Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Gunung Tiga, Kecamtan Batanghari Nuban, membentuk 11 anggota panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan 3 anggota pengawas pembantu di balai desa Gunung Tiga, Selasa (11/07/2023).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Arwin menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan sudah berkirim surat kepada Kepala Desa, untuk memberitahukan tentang masa jabatan kepala desa pada bulan Desember 2023 nanti selesai, dan akan dilaksanakan pemilihan kembali pada bulan Oktober 2023 mendatang, tetapi kalau untuk masa jabat kepala desa yang sekarang masih sampai bulan desember 2023,” Kata Arwin.
“Kemarin kami sudah memberikan surat tembusan kepada Kepala Desa terkait masa jabatan akan segera berakhir, kemudian kami juga mengirimkan surat undangan kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta keperangkat desa,” ungkap Arwin.
Masih dikatakan Arwin, oleh karena itu kami membentuk Panitia dan Pengawas Pembantu, yang mana akan dapat mengatur pelaksanaan tugas dalam pemilihan nantinya.
Terpisah kepala Desa Gunung Tiga, H. Helmi menitipkan pesan, kepada warga masyarakatnya agar pesta demokrasi pada tingkat desa ini diharapkan jangan sampai ada Konflik atau perpecahan antara warga masyarakat.
Kita akan melaksanakan Pilkades tahun ini. Jadi diharapkan jangan ada konflik antar tim sukses dan masyarakat, karena pada dasarnya kita bersaudara semua. Usahakan jaga keamanan di tengah-tengah masyarakat, hindari perdebatan yang tidak perlu,” terang H. Helmi di balai desa setempat.
Diketahui, Kabupaten Lampung Timur ada 112 Desa, salah satunya di desa Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban.
Hadir pada acara rapat pembentukan panitia Pilkades, Camat Batanghari Nuban beserta para Kasi Trantib, Kapolsek Batanghari Nuban, Perangkat Desa, Anggota BPD Desa Gunung Tiga, Bhabinkamtibmas, dan para tokoh masyarakat.
“Camat Batanghari Nuban, Harun dalam amanatnya mengatakan Penyelenggaraan jangan keluar dari koridor Perbup No 12 Tahun 2023 yang ada. Jangan sampai Perbup dilanggar, acuannya harus sesuai dengan Peraturan Bupati yang sudah keluar. Saya selaku camat bertanggung jawab pada Pilkades ini, agar aman tertib dan terkondisi, ” kata Camat.
Diketahui, berdasarkan dibentuk BPD dan Musyawarah 11 anggota Panitia Pilkades Desa Gunung Tiga menetapkan:
1. Ketua : Endar Gustoni
2. Wakil Ketua : Wahyudi, S.AP
3. Sekretaris I : Siti Birmana Usman, S.Pd
4. Sekretaris II : Putri Maharani
5. Bendahara : Umar Taqiyudin
Anggota :
6. Supendi
7. Mandra Adi T
8. Hermansyah
9. Bahiri
10. Apriyanto
11. Doni Salfani
Pengawas Pembantu
1. Ketua : Umar Basid
2. Anggota : Muhammad Abduh
3. Anggota : Slamet Purwanto.
(Adv).