Pemilik Akun Muallim Taher : Postingan Tidak Terkait SARA Maupun Adat

- Penulis Berita

Selasa, 21 April 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Pesawaran,Buktipetunjuk.id –

Ramainya pembahasan di media sosial soal sebuah postingan yang dianggap menyinggung adat akhirnya diklarifikasi langsung oleh pemilik akun Facebook, pemilik akun Muallim Taher. Ia menegaskan bahwa postingan tersebut tidak ada kaitannya dengan suku, agama, ras, antar golongan (SARA), maupun adat istiadat apa pun.

Menurut pemilik akun Muallim Taher, kesalahpahaman terjadi karena ada pihak yang menafsirkan postingannya secara sepihak. Ia memastikan bahwa sejak awal tidak ada niat untuk menghina atau menyinggung kelompok mana pun.

Terkait adanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Pesawaran pada 20 April, ia menduga laporan tersebut muncul karena kepentingan tertentu. Namun demikian, ia kembali menegaskan bahwa isi postingannya murni tidak berhubungan dengan SARA maupun adat.

Postingan yang menjadi perbincangan itu berbunyi “SUNTAN DIJUNJUNG SPAM”. Kalimat ini sempat dianggap oleh sebagian orang berkaitan dengan adat tertentu. Namun, pemilik akun Muallim Taher menjelaskan bahwa kalimat tersebut tidak memiliki hubungan dengan adat atau simbol budaya apa pun.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi adat, dirinya tidak mungkin berniat merendahkan atau menghina adat. Ia menilai bahwa makna dari postingan tersebut telah dipelintir sehingga menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat.

Baca Juga:  Polres Metro amankan Warga Lampung Tengah diduga melakukan cabul anak dibawah umur.

Lebih lanjut, pemilik akun Muallim Taher menjelaskan bahwa postingan itu sebenarnya adalah bentuk kekecewaan pribadinya terhadap Dendi Ramadhona. Kekecewaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan korupsi yang dinilai berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, kalimat “SUNTAN DIJUNJUNG SPAM” adalah kritik sosial dan pesan moral, agar siapa pun yang mendapat amanah, apalagi yang membawa nama adat, dapat menjaga integritas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Ia menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus memastikan bahwa tidak ada unsur penghinaan terhadap adat, budaya, maupun lembaga adat dalam postingannya.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

Sebagai bagian dari masyarakat adat Lampung, pemilik akun Muallim Taher kembali menegaskan rasa kecewanya terhadap Dendi Ramadhona yang telah menerima gelar adat, namun dinilai telah mencoreng kehormatan gelar tersebut melalui dugaan tindakan korupsi yang berdampak pada masyarakat di Kabupaten Pesawaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru