Pelaku Curat Motor di PT. Uway Negeri Perdana Banjit Diringkus Polisi di Natar Lampung Selatan 

- Penulis Berita

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id –

Satreskrim Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Lingkungan Kantor Operasional PT. Uway Negeri Perdana, Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Jum’at (30/01/2026).

Tersangka inisial SA alias Irul berdomisili di Dusun Teladan Sumber Sari Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto S.H., M.H menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis, 04-01-2024 pukul 02:00 WIB korban sedang berada di Pos Jaga security perusahaan yang berfokus pada energi terbarukan yang beralamat di Kampung Kemu, Banjit, Way Kanan.

Namun setelah korban membuat kopi di Pos yang tidak jauh dari Pos security tersebut dan kembali lagi ke Pos tidak melihat lagi sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah hilang.

Korban langsung mengecek kontainer untuk mengecek kendaraan unit lain, ternyata sepeda motor tidak ada dan korban mendengar suara motor tersebut dinyalakan persis dibawah tanjakan di belakang kantor set office.

Kemudian korban mencoba menghubungi anggota security yang ada di pos atas, ternyata 1 (satu) unit sepeda merek Kawasaki Type LX 150 cc (KLX 150 S) warna hitam NO.POL : D 6814 KJ di bawa pelaku pergi kearah jembatan Sumber Sari Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Hadir Pada Puncak Peringatan Hari Jadi Kota Metro ke-89 Tahun

Namun satu unit sepeda motor merek Kawasaki KlX Ditracker tidak berhasil di bawa pelaku dengan kondisi kunci dalam keadaan rusak. Setelah itu Security berkoordinasi dengan kepala pengamanan perusahaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit.

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Kamis 29-01-2026 pukul 02:00 WIB Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan di back up Tekab 308 Presisi Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Sidosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Petugas juga saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti 1 (satu) buah Kunci Leter T berikut mata Kunci.

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kasatreskrim.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru