Komisi Informasi Lampung Bacakan Putusan Sengketa JMI Dengan Disdik Lampung Utara

- Penulis Berita

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung secara resmi membacakan putusan hasil kesepakatan sengketa informasi publik antara Pemohon DPC Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Kabupaten Lampung Utara melawan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Pembacaan putusan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Lampung. Senin 29 Desember 2025.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung yang terdiri dari Syamsurrizal selaku Ketua Majelis, serta Erizal dan Dery Hendryan sebagai Anggota Majelis.

Dalam amar putusannya, Majelis Komisioner mengabulkan sebagian permohonan Pemohon. Putusan tersebut menegaskan kewajiban badan publik untuk memberikan informasi yang dimohonkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Majelis Komisioner menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, badan publik diwajibkan untuk memberikan pelayanan informasi secara terbuka, cepat, dan tepat kepada masyarakat.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara dapat melaksanakan isi putusan Komisi Informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh badan publik agar lebih responsif terhadap permohonan informasi dari masyarakat.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin
Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga
“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara
Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Warga Minang Merangin Bentuk Panitia Musda IKM, Siapkan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata

Minggu, 20 September 2026 - 20:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara

Minggu, 20 September 2026 - 11:28 WIB

Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026

Berita Terbaru