Sempat Menembak Petugas DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Dihadiahi Timah Panas

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pencurian sepeda motor berakhir diujung timah panas. Seorang tersangka curanmor berinisial JH (24) tewas setelah ditembak aparat kepolisian karena diduga melakukan perlawanan, menggunakan senjata api rakitan saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur tersebut telah diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan lantaran pelaku membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

“Pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah anggota. Dalam kondisi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas terukur,” jelas Alfret saat konferensi pers, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan, penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung terhadap JH yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa bermula pada Rabu (24/12/2025) malam hingga Kamis (25/12/2025) dini hari. Polisi menerima informasi mengenai keberadaan dua pelaku curanmor asal Lampung Timur yang bergerak menuju Bandar Lampung menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Tim melakukan patroli hunting dan mendapati pelaku sesuai ciri-ciri di Jalan Jenderal Sudirman, Bandar Lampung. Keduanya kemudian dibuntuti hingga ke Jalan Ir Sutami, Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan,” jelasnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku mencoba kabur hingga terjatuh dari kendaraan. Salah satu pelaku kemudian melarikan diri ke area perkebunan singkong. Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan, namun pelaku justru membalas dengan tembakan ke arah polisi.

Pelaku JH mengalami luka tembak dan sempat dievakuasi ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Alfret.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial SA (23) berhasil meloloskan diri. Polisi telah menetapkannya sebagai DPO dan saat ini masih melakukan pengejaran.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam hasil curian, senjata api rakitan, tiga butir amunisi aktif, satu selongsong peluru, senjata tajam jenis badik, kunci leter T, jaket, tas, serta rekaman CCTV,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *