
Lampung Timur,Buktpetunjuk.id —Peran Pers sebagai pilar ke 4 Demokrasi tentunya pungsi pengawasan dan kontrol sosial dari media yang tergabung di Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lampung Timur sangat penting dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya mengawasi proyek-proyek yang ada di kabupaten Lampung Timur, Kamis 6 November 2025.
Ketua JMSI Lampung Timur Riswan, mengatakan dalam konferensi pers di Sekretariat Kantor Pengcab JMSI Lampung Timur, JMSI merupakan organisasi perusahaan media di kabupaten Lampung Timur harus ikut andil mengawasi proyek-proyek yang bersumber dari APBD maupun dari APBN yang ada di kabupaten Lampung Timur ini, supaya tepat sasaran dan dikerjakan sesuai juklak juknis, mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan,” kata Riswan.
Dalam hal ini, mengingat tender lelang proyek di Kabupaten Lampung Timur ini baru saja dilaksanakan, sementara hanya ada waktu hitungan 2 bulan kurang pekerjaan itu harus selesai di tahun 2025 ini. Tentu tidak menutup kemungkinan akan terjadi indikasi indikasi ada nya proyek yang dikerjakan asal jadi, dan ada juga indikasi Mark Up anggaran biaya tidak mengacu dengan (RAB),” tegas Riswan.
Pertemuan ini sangat penting kita bahas supaya Lampung Timur ini tidak dimonopoli oleh oknum-oknum yang mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat, fungsi pengawasan dari JMSI harus kita tingkatkan sebagai tugas dan kinerja Jurnalistik. Saya sangat berharap kepada rekan-rekan yang tergabung di Pengcab JMSI Lampung Timur ikut andil berperan aktif dalam pengawasan proyek yang akan di laksanakan dalam bulan ini.” ujar Riswan.
Setidaknya, kita dari Pengcab JMSI Kabupaten Lampung Timur ini harus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kabupaten Lampung Timur, kita tidak boleh diam, kita akan kawal terus proses Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan. Apa bila ada indikasi akan merugikan keuangan negara dan indikasi proyek yang di kerjakan asal-asalan tanpa adanya transparansi kita Pengcab JMSI Lampung Timur tidak segan-segan akan menindaklanjuti sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Bila nantinya ditemukan dilapangan ada indikasi Mark Up anggaran atau indikasi melanggar ketentuan RAB yang berpotensi merugikan keuangan negara. Secepatnya kita akan bentuk Tim investigasi dan advokasi untuk melaporkan temuan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Lampung Timur, atau ke Polres Lampung Timur.” tandasnya.
(Tim/Red)













