Palembang,Buktipetunjuk.id –Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tahun anggaran 2023 mengungkap fakta baru mengenai peran Komariah.
Saksi Sanariah, Bendahara Dispora OKU Selatan, mengungkapkan bahwa Komariah, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), memiliki peran besar dan dominan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di dinas tersebut. Senin 20 Oktober 2025.
Sanariah menyebutkan, bahwa Komariah sangat paham dan selalu hadir dalam rapat pembahasan anggaran yang juga dihadiri oleh Kepala Dispora, Abdi Irawan.” ungkapnya.
Total anggaran kegiatan Dispora OKU Selatan tahun 2023 mencapai sekitar Rp16 miliar.
Terdapat praktik “pinjam perusahaan” yang diduga dilakukan oleh Komariah. Perusahaan seperti PT Karya Anugerah dan Kantin Bintang disebut dipinjam oleh Komariah, dan Kantin Bintang bahkan disebut milik suami Komariah.
Terungkapnya praktik “pinjam perusahaan” dan peran dominan Komariah dalam pengelolaan anggaran Dispora OKU Selatan menjadi sorotan dalam sidang tersebut.(*)
(Yulizar Anwar)










