Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id – Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Cibatu Ireng, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memicu kecaman keras dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari, Ketua Umum Forum Wartawan Priangan (FORWAPI), Halim Saepudin, menilai pernyataan indikasi oknum kades yang menyebut “wartawan gembel” sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis, katanya. Selasa (30/09/2025).
Halim menegaskan bahwa ucapan tersebut bukan hanya merendahkan martabat wartawan setempat, tetapi juga mencoreng kehormatan profesi jurnalis di mana pun berada.
“Perkataan itu jelas mencederai profesi wartawan secara global. Kami meminta oknum kades tersebut segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf,” tegasnya.
FORWAPI mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang, sehingga sikap tidak menghormati profesi wartawan dapat berdampak hukum.
Halim juga menyerukan kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi, sembari menunggu langkah penyelesaian secara hukum maupun etik dari pihak terkait.
(Ajat/Tim)











