Komisi Informasi Pusat Support JMI Dalam Penerapan UU KIP 

- Penulis Berita

Sabtu, 27 September 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id – Perkuat pemahaman tentang UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Maestro Indonesia (DPP JMI) sambangi Komisi Informasi Pusat ( KI ) Jakarta, kamis 25 September 2025.

Pengurus DPP JMI Yudi Hutriwinata Selaku Ketua Umum, Risman Selaku Wakil Ketua Umum, Afri nando hasan Saini Selaku Sekretaris jendral, Mulyadi Selaku bendahara Umum, Fitra Liana Suri Selaku Wakil bendahara umum, Kunjungan yang di terima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Gede Narayana selaku anggota komisioner serta Staf Ahli Komisi informasi Pusat.

Yudi Hutriwinata menjelaskan bahwa kunjungan DPP JMI ke Komisi Informasi Pusat dalam rangka menyampaikan beberapa point tentang penerapan UU 14 Tahun 2008.

“Kami mengunjungi Komisi Informasi Pusat dan alhamdulillah di terima langsung oleh Ketua KI Pusat bapak Donny yoesgiantoro serta Komisioner Bapak Gede Narayana, dan dalam pemaparan kami beberapa hal yang kami bahas mulai dari Pelaksanaan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik hingga sampai kepada pelaksanaan eksekusi Putusan sehingga kami banyak mendapatkan pemahaman – pemahaman baru dalam penerapan UU tersebut,” ujar yudi.

Baca Juga:  Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

“Dengan adanya pertemuan ini DPP JMI Bersama dengan Komisi Informasi Pusat akan terus menjalin komunikasi intens dalam penerapan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, karena Publik berhak mendapatkan informasi – informasi yang memang menjadi hak masyarakat, dan apabila ada badan public yang tidak mengindahkan putusan-putusan nya maka dapat di laporkan Pidana sesuai dengan ketentuan nya,” tutup Yudi.

Sementara itu Ketua KI Pusat dalam pemaparan nya menyampaikan bahwa Komisi informasi pusat terus berupaya mendorong badan public untuk dapat membuka informasi-informasi yang memang menjadi hak masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan rekan-rekan DPP JMI ke KI Pusat ini, karena media merupakan pilar ke 4 Reformasi dan memang menjadi garda terdepan dalam melakukan penyampaian informasi-informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu kami komisi informasi pusat akan terus mendorong Badan public untuk selalu senantiasa memberikan informasi-informasi yang memang sifatnya terbuka untuk public, dan apabila ada badan public yang tidak mentaati amar putusan baik di tingkat KI, PTUN maupun MA maka badan public tersebut dapat di laporkan Sanksi Pidana nya,” tutup Donny.

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru