Dipicu Hutang Piutang Terduga Pelaku Pembunuhan Adik Kandung Sendiri Diamankan Polres Lampung Utara

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara/Buktipetunjuk.Id —Kurang dari dari 12 jam terduga pelaku pembunuhan adik kandungnya sendiri, yang dipicu gara gara persoalan hutang piutang telah berhasil diamankan Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Rabu (26/3/2025).

Dimana peristiwa terjadi pada sore kamis 20 maret,2025, menjelang berbuka puasa, di Dusun Purwosari, Desa Negeri sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, K 44 tahun, meregang nyawa setelah ditusuk oleh B 50 tahun yang merupakan kakak kandung korban.

Menurut Kapolres Lampung Utara,AKBP Deddy Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan Hari itu pelaku B berangkat dari rumahnya di Desa padang ratu, kecamatan sungkai utara, menuju rumah adiknya guna menagih hutang, namun karena tersinggung atas jawaban adiknya pelaku gelap mata, hingga menusukkan pisau yang memang dibawanya dari rumah ke bagian hulu hati korban.

Untuk TKP Dusun purwosari, Desa Negeri sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, dengan korban K 44 Tahun” kata Kapolres.

Korban bersimbah darah diruang tamu rumahnya, sementara pelaku ditenangkan pihak keluarga, kerumah saudara pelaku.

Berawal dari hubungan bisnis, dimana pelaku, memberikan sejumlah uang dengan perjanjian bunga 10 persen pada korban yang tidak lain adalah adiknya sendiri.

“Modus operandingnya pelaku merasa tersinggung, dengan ucapan daripada korban, karenakan masalah hutang piutang” terang Deddy Kurniawan
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratam, menerangkan kronologi kejadian pada hari kejadian, “Berawal dari korban memiliki hutang 25 juta pada tersangka, kemudian tersangka ingin menagih hutang tersebut, saat ingin menagih pelaku sudah berniat membawa sajam.” jelas AKP Apfryyadi Pratam, saat Kompresi pers.

Baca Juga:  Ormas LSM Pers Memiliki Hak Konstitusional Dalam Mengkritik Sebagi Kontrol Sosial 

“Saat datang kerumah korban pelaku menanyakan sudah ada belum uangnya, saya ada perlu” ungkap AKP Aprfryyadi
Dijelaskan juga hutang korban pada pelaku sebelumnya sudah dibayarkan 17 juta sisa 8 juta rupiah, dan korban menjanjikan akan membayarkan pada bulan 12.

“Korban juga berucap kalau mau tersinggung tersinggung lah, itu yang membuat memicu dari tersangka, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya, lansung menusuk ke ulu hati dari korban.” ujarnya.

Dari pemeriksaan Puskesmas Negara Ratu ditemukan luka tusukan di ulu hati kedalamnya panjang 8cm, lebar 2 cm.” ungkap Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pelaku polisi juga ikut mengamankan, satu buah pisau garpu, dan sejumlah pakaian milik pelaku maupun korban.

Atas perbuatannya pelaku bakal dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.” tandasnya.(**)

(Sal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Berita Terbaru