LSM-APIP Desak KPK-RI Periksa Indikasi Korupsi Proyek 24 Milyar di Lampung Tengah.

BUKTIPETUNJUK.Id, Jakarta –Lemabaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pergerakan Intelektual Peduli (APIP) Lampung. Mendatangi Gedung KPK-RI, Korlap LSM-APPIP Lampung, Iqbal dalam orasinya mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas soal pekerjaan penigkatan ruas jalan rigid beton. Punggur Majapahit, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (25/05/2023).

“Hari ini kami dari LSM-APIP Lampung mendatangi gedung KPK RI., di Jln. Rasuna Said, RT.3/RW.1, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis 25 Mei 2023 dalam rangka menyampaikan, aspirasi kami selaku LSM-APIP Lampung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Kami menduga adanya persekongkolan jahat praktek monopoli antara Bupati Lampung Tengah dan perusahaan, pada pekerjaan peningkatan jalan rigid beton pad ruas jalan punggur majapahit di Kabupaten Lampung tengah, yang menelan anggaran dana 24 Milliar dari APBD 2022.” ujar Iqbal.

“Disini kami mendesak KPK-RI untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan tersebut, KPK harus segera panggil dan periksa 3 unsur terkait dalam pekerjaan peningkatan jalan rigid beton Punggur Majapahit, ada pun poin-poin yang kami sampaikan dalam orasi agar mendesak KPK-RI tuntaskan 3 unsur permintaan yang kami sampaikan:

1. Panggil dan periksa kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi adanya dugaan tindak pidana pada pekerjaan peningkatan jalan rigid beton ruas jalan Punggur Majapahit yang menelan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2022 senilai lebih kurang 24 Milyar.

2. Panggil dan periksa Dirut PT. Dores Ortusa Jaya yang beralamat di Jln. Raya Khalifah Mana Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu selaku pemenang tender pekerjaan peningkatan ruas jalan cor rigid beton Punggur Majapahit.

3. Panggil dan periksa Bupati Lampung Tengah selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) yang diduga menerima aliran dana suap fee proyek atas pekerjaan peningkatan jalan Punggur Majapahit yang menghabiskan anggaran APBD tahun 2022 senilai 24 Milyar, namun diduga pekerjaan yang di kerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan atau tanpa mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan diduga kuat telah mengurangi volume nilai pekerjaan diduga ada indikasi korupsi.

4 Mendesak KPK-RI untuk memeriksa tiga unsur pertama, PT. Dores Ortusa Jaya, kemudian pihak dari dinas PU Lampung Tengah baik Kepala Dinas nya, Konsultan dan PPK yang tentunya mengetahui proses perjalan, pekerjaan proyek, dan terahir tentunya Bupati Lampung Tengah yang bertanggung jawab penuh terhadap proyek yang nilainya puluhan milyar tersebut.

‘Terakhir, kami akan terus mendatangi gedung KPK-RI jika permasalahan ini belum ada tindak lanjut dari KPK-RI, beberapa minggu kedepan dan kami akan sampaikan juga permasalahan ini di Kejaksaan Agung (Kejagung- RI) dan kementerian PUPR,” ujar Iqbal.

Laporan: Tim Khusus.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *