JAKARTA,BUKTIPETUNJUK.ID – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Workshop Peningkatan Tata Kelola Penerbitan Jurnal Hukum dan Peradilan tahun 2025 di hotel Grove Suites by Grand Aston, Jakarta Selatan pada tanggal 21- 24 Januari 2025.
Dalam kata sambutannya Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan, Dr. Andi Akram, SH, MH, menandaskan pentingnya Jurnal Hukum dan Peradilan untuk segera terindeks scopus dalam tahun ini karena hal tersebut merupakan harapan dari seluruh jajaran pimpinan dan aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
“Kebutuhan penulisan jurnal terindeks scopus untuk bidang hukum dan peradilan merupakan hal yang harus ditindaklanjuti dan dicapai sesegera mungkin karena banyak pimpinan mahkamah agung dan para pimpinan pengadilan untuk menulis jurnal dalam rangka meraih gelar doktor maupun guru besar di universitas swasta maupun negeri,” imbuhnya.
Maka dari itu seluruh sumber daya manusia yang akan mengelola jurnal ini akan diperkuat agar menopang tujuan Jurnal Hukum dan peradiulan untuk meraih jurnal terindeks scopus.
Anggaran untuk mendukung seluruh kegiatan pengelolaan jurnal juga akan diusahakan agar jurnal hukum dan peradilan memiliki fokus yang lebih tajam untuk meraih tujuan jurnal terindeks scopus.
Workshop ini diharapkan akan mampu memberikan gambaran secara terang benderang akan langkah langkah yang harus diambil untuk meraih Jurnal yang terindeks scopus kepada seluruh pengelola jurnal yang hadir sebagai peserta dalam workshop ini.
Banyak hal yang harus diperbaiki untuk mengarah kepada jurnal terindeks scopus, salah satunya adalah penerbitan jurnal yang tepat waktu sehingga jurnal Hukum dan peradilan Mahkamah Agung RI yang saat ini sudah berada pada akreditasi sinta 4 akan meningkat menjadi jurnal terindeks scopus. Selama ini jurnal hukum dan peradilan belum tepat waktu dalam penerbitan jurnal, bahkan seringkali melewati tahun anggaran jurnal itu harusnya diterbitkan.
Salah satu narasumber yang memberikan materi workshop, Asep Erlan Mailani, S,Kom, M.Kom dari Relawan Jurnal Indonesia (RJI) dalam memberikan pelatihan perihal OJS (Open Jurnal System) yang saat ini baru diupgrade ke OJS 3,3 menyampaikan bahwa penerbitan jurnal harus memiliki timeline minimal tiga bulan sebelumnya dan tidak di bawah jangka waktu tersebut karena jangka waktu tiga bulan merupakan batas minimum untuk penerbitan jurnal.
Bila di bawah tiga bulan maka akan berantakan dan berakibat fatal. Para mitra bestari (reviewer) memerlukan waktu berminggu minggu bahkan berbulan bulan untuk memperbaiki naskah yang akan diterbitkan nantinya.” tandasnya.
Apalagi nanti para penulis (author) juga harus memperbaiki naskah yang merupakan perbaikan dari para mitra bestari dan hal ini butuh waktu lagi untuk dicek kembali oleh mitra bestari. Perbaikan dari para penulis jurnal harus memiliki substansi yang jelas dan sudah sesuai dengan arahan dari mitra bestari tersebut.
Barulah setelah memiliki persetujuan dari mitra bestari, maka naskah akan bergeser ke editor, section editor, copyeditor, layouter dan proofreader. Sehingga naskah ini akan segera diterbitkan melalui OJS yang sudah merupakan sistem jurnal terindeks scopus nantinya.
Dalam pengajarannya, Agus Mailana, S.Kom, M.Kom menyampaikan secara tegas bahwa apabila salah seorang pengelola jurnal menulis di jurnal hukum dan peradilan maka status editor, section editor atau mitra bestari harus dilepas terlebih dahulu untuk meningkatkan kualitas tulisan yang akan diterbitkan jurnal hukum dan peradilan.
“Kalo tidak dilepas statusnya sebagai editor, section editor atau mitra bestari maka akan tidak objektif dalam melakukan penilaian terhadap naskah jurnal yang akan diterbitkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, “tandasnya.
Beliau juga menyarankan agar seluruh pengelola yang terlibat dalam penerbitan jurnal haruslah memiliki ID scopus untuk memiliki kualitas SDM yang mumpuni agar jurnal ini bisa terindeks scopus sesegera mungkin.
Acara ini dihadiri oleh pengelola jurnal, para hakim Yustisial di Mahkamah Agung dan Bastrajak Kumdil Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Agama Soerang, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Badan Riset dan inovasi Nasional (BRIN), Universitas Andalas, Sumatera Barat Seluruh peserta yang mengenakan bakti ini berjumlah 40 orang dan berniat secara sungguh sungguh untuk mendukung jurnal hukum dan peradilan meraih jurnal terindeks scopus sesegera mungkin. Acara pembukaan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan makan kudapan bersama.
(Barley/MG)