PEKANBARU-RIAU, BUKTIPETUJUK.ID–Penantian panjang mewujudkan Venue lintasan Sepatu Roda di areal Sport Center jalan Palembang, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, untuk digunakan pada perlombaan kejuaraan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Riau tahun 2026 di Kota Dumai dan Kabupaten Siak Sri Indrapura, sepertinya sulit terwujud.
Sebab, hasil Investigasi DPP Forum LSM Bersatu dan LSM Gakorpan Provinsi Riau bersama Tim Awak Media, semua progres lintasan venue sepatu roda tersebut berantakan.
“Pekerjaan venue itu tidak tuntas dikerjakan. Bahkan, pondasinya sudah tumbang. Semua pekerjaan tersebut sembraut,” kata Kordinator Investigasi DPP Forum LSM Bersatu, Devit, kepada Awak Media usai melihat langsung pekerjaan venue sepatu roda tersebut beberapa minggu yang lalu.
“Tak ada pekerjaan venue sepatu roda tersebut yang dapat dibanggakan,” kata Devit.
“Tak dapat dibanggakan, gagal kontruksi. Jangankan bertaraf Internasional, bertaraf Kec. Kulim saja tak bisa,” ujarnya.
Karena, jelas Devit, pondasi turap sudah tumbang sekitar 50 m x 4 m, lntasan belum selesai dicor, permukaan coran keriting yang akan membahayakan bagi Atlit untuk latihan.
“Begitulah pekerjaan kalau tidak diawasi dengan baik, kinerja Kadispora Kota Pekanbaru tak becus, proyek ini dikucurkan melalui dana APBD tahun 2024 sebesar Rp. 480 000 juta. Kontraktor, Konsultannya siapa?,” tanya Devit.
Menurut Devit, Kadispora Kota Pekanbaru, terutama Kabid Cipta Karya, Supari, S.T., M.T, harus bertanggungjawab penuh terkait pembangunan venue ini.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Provinsi Riau, Rahmad Panggabean yang turut serta mengivestigasi ke venue sepatu roda tersebut.
“Paket perkerjaan tanpa perencanaan dan tak memiliki plang proyek yang mencantumkan Nama proyek, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Suvervisi, semua terjadi copy paste,” ucap Rahmad.
“Sekarang ditinggalkan, berantakan. Begitulah kinerja Dispora pada Sport Center Kota Pekanbaru,” ujar Rahmad.
Bahkan, lanjutnya, di areal sport center banyak terlihat paket pekerjaan yang mangkrak.
Ia menilai, “darurat korupsi” sudah menimpa daerah Riau, sudah viral di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Riau. OTT Pj Walikota dan Sekda Walikota Pekanbaru oleh KPK serta tak berapa lama kemudian pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Fly Over SKA oleh PUPRPKPP Provinsi Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi contoh.
“Pembangunan Sport Center di Kota Pekanbaru apakah akan menambah catatan “darurat korupsi” di Kota Pekanbaru?” tanya Rahmad.
Diungkapkannya, usai menghitung rincian kerugian negara yang ditimbulkan, dalam waktu dekat ini, LSM Gakorpan akan melayangkan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan terkait pekerjaan di Dispora Kota Pekanbaru, terkhusus pekerjaan lintasan sepatu roda. Karena, Kabid Dispora, Yogi telah mencairkan dana 30% dengan kontrak yang tidak ada nilainya, pekerjaan mangkrak, amburadul dan asal – asalan. Kemana dana 30% yang sudah dicairkan itu, apakah hanya untuk masuk kantong sendiri?
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto yang ditemui Awak Media di ruangannya, pada Kamis (30/01/2025) dapat dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Awak Media terkait pembagunan sport center tersebut.
“Nanti Saya akan memberikan jawaban secara tertulis atas pertanyaan yang abang sampaikan,” ucap Hazli yang didampingi beberapa Kabid.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/01/2026), melalui pesan WhatsApp, Awak Media meminta penjelasan/tanggapan Kadispora atas beberpaa pertanyaan diantaranya, berapa nilai kontrak dan konsultan supervisi (karena plank proyek tak ada)?, kenapa plank proyek tak dipasang? Berapa lama pekerjaan fisik, tanggal Adendum dari kontrak induk? Berapa realisasi pekerjaan sampai Adendum? Peraturan apa yang dipakai untuk Adendum? Kapan berakhir kontrak setelah diberlakukannya perpanjangan kontrak Adendum?
Dari beberapa pertanyaan tersebut, tak satupun bisa dijawab Hazli. Ia bahkan menjanjikan akan menjawab secara langsung. Untuk itu Hazli mengundang Awak Media ke Kantornya pada Kamis (30/01/2024). Namun, tak satu jawaban didapat dari beberapa pertanyaan tersebut.
(Tim)