Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH., MH.,MKn.
BUKTIPETUNJUK.ID –HUKUM sejatinya harus ditegakkan kapan, di mana pun, dan kepada siapa pun, tanpa pandang bulu sesuai asas equality before the law. Hal itu sesuai prinsip dengan negara hukum (rechtsstaat) sesuai UUD 1945. Namun, hukum di dalam kitab konstitusi berbeda dengan faktanya di Republik ini.
Realitas kehidupan menjelang Pemilu 2024 menunjukkan wajah sebenarnya potret hukum. Hukum belum menjadi panglima dalam mengatur tata kelola berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, politik sudah menjadi panglima sehingga hukum tak ubahnya sekadar alat transaksi untuk tarik ulur kepentingan politik. Politik sandera untuk mencapai kelanggengan kekuasaan, sejatinya adalah pengingkaran terhadap amanah rakyat, dan mengkhianati reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah dan berdarah-darah. Yang lebih miris lagi, diantara mereka yang menikmati kekuasaan saat ini dan ingin berkuasa, bukan pejuang reformasi tapi penikmat reformasi.
Politik sandera sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan demokrasi, politik sandera berhasil merusak sukma demokrasi yang sejatinya. Memprihatinkan bagaimana mereka yang sedang berkuasa berkat dipilih oleh rakyat, ternyata tega mengkhianati rakyat dengan mengejawantahkan politik sandera di negeri yang mengaku diri demokratis ini.
Satu di antara produk utama demokrasi adalah oposisi demi mengawasi dan mencegah jangan sampai penguasa mabuk kekuasaan sehingga menjadi diktator. Justru oposisi menjadi sasaran politik sandera untuk dicari kelemahan, mulai dari korupsi sampai kehidupan paling pribadi, jika perlu dilengkapi bukti yang diadakan, bahkan diada-adakan dari tidak ada menjadi ada.
Contoh politik sandera cukup banyak mulai dari yang samar-samar sampai yang jelas. Para politisi yang semula oposisi mendadak balik badan 180 derajat menjadi koalisi penguasa yang memang mahir mendayagunakan politik sandera sebagai senjata pamungkas melumpuhkan oposisi.
Mereka yang masih punya prinsip jika ingin selamat minimal terpaksa tiarap demi membisu sambil menunggu nasib siapa tahu penguasa tidak lagi berkuasa. Politik sandera sulit diberantas lewat jalur hukum sebab lebih bersifat etika yang hanya bisa dikendalikan oleh nurani sesuai kearifan terkandung pada tata krama ngono-yo-ngono-ning-ojo-ngono, yang justru lazim diabaikan oleh para praktisi politik sandera yang sakti-mandraguna.
Politik saling sandera sudah semakin terang benderang, menjelang Pemilu 2024. Semua partai kelihatan busuk. Kalau memang ada masalah di partai, sebaiknya dibongkar saja semua sehingga tidak saling sandera. Ini agar semua clear dan tak ada yang transaksional. Gejala politik saling sandera ini muncul karena borok partai dan oknum petinggi partai mulai terbongkar.
Mari kita selamatkan negeri ini dari politik saling sandera, yang merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah. Negeri ini harus tegak kembali, menjadi NKRI yang gemah ripah loh jinawi, toto titi tenterem kerto raharjo. Ini semua akan terwujud bila negeri ini dipimpin oleh pemimpin yang total mengabdikan hidupnya untuk kejayaan NKRI, mementingkan kesejahteraan rakyat.
Penulis : Praktisi Hukum & Dosen Media Massa.
(Red).