TANGGAMUS, BUKTIPETUNJUK.ID–Pemerintahan Pekon Sukanegeri Jaya, Kecamatan Talangpadang menggelar musyawarah dalam rangka penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) Tahun Anggaran 2024. Musyawarah berlangsung di Balai Pekon setempat, Senin (13/01/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pekon Sukanegeri Jaya, Risdianto, Sekretaris Pekon, Andriyansah Puad, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), Zaidhie BA, Aparatur Pekon, Anggota BHP, serta perwakilan masyarakat.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Pekon Sukanegeri Jaya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan Pekon dalam pengelolaan keuangan Desa sepanjang tahun 2024.
“Laporan ini merupakan bentuk tanggungjawab kami kepada masyarakat atas penggunaan Dana Desa yang telah dialokasikan selama satu tahun terakhir. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan awal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat”, ujar Kakon Risdianto.
Kepala Pekon berharap laporan ini dapat menjadi dasar dalam menyusun Program Kerja yang lebih baik di tahun 2025 demi kemajuan Pekon Sukanegeri Jaya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program pekon sepanjang tahun 2024. Semoga di tahun 2025, Pekon Sukanegeri Jaya dapat semakin maju dan sejahtera”, harap Risdianto.
Dalam laporan yang dipaparkan oleh Sekretaris Pekon, Andriyansah Puad, disampaikan bahwa total pendapatan Pekon pada tahun 2024 mencapai Rp. 1,4 miliar yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Pekon (ADP), serta Pendapatan Asli Pekon (PAP).
Sementara itu, total belanja Pekon digunakan untuk berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta operasional Pemerintahan Desa.
Ketua BHP Pekon Sukanegeri Jaya, Zaidhie BA, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pengelolaan keuangan Pekon agar berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“BHP sebagai mitra Pemerintahan Pekon akan terus mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat”, jelas Zaidhi BA.
Setelah melalui proses pembahasan dan diskusi, musyawarah akhirnya menyepakati Laporan Pertanggungjawaban APB-Pekon Tahun 2024. Keputusan ini disahkan melalui berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Pekon, Ketua BHP, serta perwakilan masyarakat yang hadir.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan kepada pihak BHP untuk dilakukan pengarsipan dan sebagai acuan dalam perencanaan APB-Pekon tahun berikutnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan tertib hingga berakhir pada pukul 12.30 WIB.
(ROBI)