Oknum kades Balekambang disinyalir tukang sulap BAN-GUB Jaling Rp 77.5 Juta Jadi Rp 17 Juta.

Sukabumi,Buktipetunjuk.id“MERDEKA sekali MERDEKA tetap …….” masyarakat berharap agar dilanjutkan dengan suara lantang dan tegas! Kenapa dalam momen perayaan KEMERDEKAAN Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 masih ada saja anggaran Bantuan Gubernur (BanGub) RK Tahun 2023, untuk kegiatan perkerasan Jalan Lingkungan (jaling) pedesaan sebesar Rp 77.500.000 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) diduga di SULAP oleh oknum Kepala Desa (kades) jadi sebesar Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) berikut pajak “SIMSALLABIM” sebesar Rp 21.000.000 Juta (dua puluh satu juta rupiah) yang terkesan jadi Bancakan untuk gelar merayakan perlombaan Kemerdekaan HUT oknum Kepala Desa.

Pasalnya dugaan anggaran Bantuan Gubernur (Ban Gub) yang di sulap jadi ajang bancakan oknum Kades, terjadi di Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat. Seharusnya dari semua peruntukan anggaran (Ban-Gub) sebesar Rp 77.500.000 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) secara transfaran diketahui masyarakat, agar kegiatan perkerasan Jalan Lingkungan di Kampung Bojongjengkol, terserap dengan baik sesuai kebutuhan.

Dengan demikian anggaran (Ban-Gub) tahun 2023 diduga jadi bancakan oknum Kepala Desa, sebagaimana laporan informasi sumber (data-red) yang diterima awak media, bahwa warga ternyata di bohongi dan merasa janggal, dengan terkesan tiba-tiba adanya keberadaan pada (Batu Prasasti) dilokasi kegiatan yang tertera Nilai anggaran (Ban Gub) tersebut. Diketahui dari kegiatan perkerasan jalan lingkungan itu, dengan panjang sepanjang 310 M dan lebar 2 M.

Ironisnya dalam hal ini oknum Kepala Desa, diduga kuat jadi ahli pesulap bancakan anggaran (Ban Gub) tahun 2023 sebesar Rp 77.500.000 Juta, untuk kegiatan perkerasan jalan lingkungan. Lalu dari utusan Kepala Desa, anggaran (Ban Gub) tersebut diserahkan kepada salah seorang tokoh (red) hanya sebesar Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Adapun dari dana yang diserahkan melalui utusan Kepala Desa, hanya sebesar Rp 17.000.000 tersebut akan digunakan untuk merehab bangunan madrasah, sebab sudah beberapa tahun yang lalu sudah dikerjakan oleh warga, bahkan 70% sebelum Kepala Desa sekarang (red).

Abuy, menyampaikan ke warga bahwa uang sebesar Rp 17.000.000 Juta telah sepakat dan akan digunakan untuk merehab madrasah serta meminta warga untuk memperbaiki jalan yang ada kelihatan rusak. Akhirnya, masyarakat pada saat itu melakukan perbaikan jalan perkerasan tersebut sampai selesai.

Anehnya! sekitar awal bulan Agustus, masyarakat melihat ada pasangan batu prasasti petunjuk kegiatan, sumber anggaran, jumlah anggaran dan lainnya yang tertera di batu prasasti tersebut.

Dengan adanya batu prasasti tersebut, warga merasa dibohongi atas jumlah anggaran yang disampaikan terhadap masyarakat, dengan yang ada tertera di batu prasasti. Akhirnya masyarakat berembuk untuk meminta penjelasan kepada Kepala Desa, jumlah anggaran yang sebenarnya.

Setelah adanya anggaran (BanGub) yang tertera di batu prasasti, akhirnya beberapa warga mendatangi dikediamannya Kepala Desa, dan sekaligus meminta penjelasan jumlah anggaran yang sebenarnya, pada hari Selasa (15/8/2023).

Sesampainya warga ditempat kediaman Kepala Desa, dan kebetulan yang dituju ada lalu langsung mempertanyakan terhadap Kepala Desa, menjelaskan bahwa anggaran (Ban Gub) tersebut sebesar Rp 77.500.000. Lalu warga mempertanyakan kenapa waktu itu menyampaikan jumlah anggarannya hanya Rp 17.000.000 dan kemana sisanya.

Dari soal pertanyaan warga yang disampaikan terhadap Kepala Desa, Sarip menjelaskan bahwa itu dipotong pajak sebesar Rp 21.000.000, dan nanti sekdes yang menjelaskan, kata Sarip sambil meninggalkan warga yang didampingi Hanan dan Upen Supendi, dari LPMD.

Saat itu dibenak pikiran warga ketika ditinggalkan Sarip, dikira warga pergi ke dapur hanya sebentar ternyata sampai sekian jam ditempat kediamannya tak kembali kunjung muncul kehadapan warga. Terkait hal tersebut, warga jadi melanjutkan perbincangan dengan Asep Bonet (ketua Linmas-red). Bonet, lanjut menanyakan apakah masalah ini cukup diselesaikan di sini saja, apa di Kecamatan. Selain itu salah seorang warga turut menyampaikan, agar masalah tersebut selesaikan saja di Kepolisian.

Egi, kepada wartawan menyampaikan bahwa mereka sangat merasa dibohongi atau dianggap penakut, sehingga mereka berani melakukan itu. Kami akan menempuh jalur hukum atas masalah ini.

“Banyak kami dengar nada-nada miring atas penggunaan dana desa, tapi kami fokus ke dana untuk perkerasan jalan lingkungan ditempat kami,” ujar Egi. Bersambung…

Tim Inveatigasi
Buktipetunjuk.id

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *