OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id — Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara sah memutuskan pasangan Abusama-Misnadi (ABDI) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Selatan Tahun 2024 lalu.
Keputusan itu disampaikan oleh MK pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten OKU Selatan. Rabu, 05 Febuari 2025.
Sidang putusan Dismissal MK itu selesai dibacakan pada pukul 08.30 Wib yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim MK Saldi Israel.
Dalam sidang tersebut majelis hakim MK berpendapat bahwa permohonan Pemohon yang diajukan dianggap Kabur sehingga diputuskan untuk ditolak oleh MK.
Majelis hakim menimbang terhadap dalil-dalil lain serta hal-hal yang tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya dan tidak beralasan secara hukum.
“Bahwa permohonan pemohon dinilai tidak jelas atau kabur atau obscuur menurut termohon dan pihak terkait dapat diterima dan beralasan secara hukum,” ucapnyanya.
Kemudian, atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili dalam esepsi, satu : menolak esepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan, dua : mengabulkan esepsi berkenaan permohonan kabur.
Menanggapi hal itu, Abusama Anwar, SH menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi atas putusan MK yang telah sesuai dengan ketentuan.
“Alhamdulillah, MK sudah memutuskan secara Sah Pemenang Pilkada Tahun 2024 dimenangkan oleh Pasangan ABDI secara Sah,” ucapnya.
Dengan putusan ini tentu, kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat OKU Selatan yang sudah berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi ini.
“Kami juga terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat OKU Selatan yang sudah mendukung pasangan Abusama-Misnadi menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan kedepan,” katanya.
Selain itu perlu kami sampaikan, ucapan permohonan maaf atas tindak tanduk kami selama berlangsungnya proses Pilkada baik itu ucapan dan perbuatan yang sengaja atau tidak sengaja menyakiti hati masyarakat kami ucapkan mohon maaf.
Dengan ini tentu, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan kekompakan serta menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan demi memajukan OKU Selatan,” imbuhnya.
(Ham)