LSM Mabesbara dampingi warga laporkan BS ke ketua Badan kehormatan DPRD Lampung Timur.

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idKetua LSM Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (Mabesbara) Lampung Timur Muhamad Husin mendampingi warga masyrakat desa Gunung Agung Kecamatan Sekampung Udik, melaporkan dugaan tindak pidana asusila oleh oknum anggota DPRD Lampung Timur inisial BS.

Muhamad Husin mengungkapkan berdasarkan pengaduan masyarakat desa Gunung Agung oknum anggota DPRD inisal BS tersebut, diketahui sedang berduaan di dalam rumah dengan istri orang pada tanggal 22 Desember 2024.” ungkap Husin

Dalam hal ini saya selaku Ketua LSM Mabesbara selaku penerima kuasa dari perwakilan masyarakat dan keluarga korban yang dituangkan dengan pernyataan, kami dari LSM Mabesbara selaku mendampingi warga masyarakat desa Gunung Agung melaporkan BS dengan dugaan melakukan tindak pidana asusila ujar Muhamad Husin. Senin 30 Desember 2024.

Ketua badan kehormatan, Samsudin menyampaikan akan menindak lanjuti laporan warga masyarakat yang di dampingi oleh LSM Mabesbara kabupaten Lampung Timur. Akan kita telaah terlebih dahulu laporan dari rekan-rekan dan kita akan minta disposisi ketua DPRD Lampung Timur selaku pimpinan untuk meninjau kembali persoalan ini.” ujar Samsudin.

Lebih lanjut, kalaupun nanti ada ditemukan unsur pidana nya. Pasti bukan diranah kita lagi itu ranahnya kepihak yang berwenang dari pihak kepolisian Polres Lampung Timur yang lebih berwenang melakukan lidik dan penyelidikan. Silahkan korban melaporkan kepihak yang berwenang dan kalau untuk PAW juga bukan wewenang dari kami juga.” ungkapnya.

(Red).

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *