Lamban nya Berkas Pengajuan Pindah Dua Napi, Donisar., S.H., Kuasa Hukum Angkat Bicara.

BUKTIPETUNJUK.Id, Lampung -Diduga lamban nya berkas pemindahan dua napi dari Rutan Kelas ll.B Sukadana Lampung Timur. Yang mengajukan pindah ke Lapas kelas lll Rangkas Bitung, Donisar., S.H, selaku kuasa hukum dari dua napi tersebut angkat bicara.

Donisar., S.H, Ketika dijumpai diruang kerjanya, Sabtu (20/5/2023) mengatakan,” kami sudah menindaklanjuti, terkait berkas yang diduga lamban pengajuannya. Padehal berkas tercatat di ajukan sejak tanggal 17 Desember 2022 lalu, oleh pihak Rutan Kelas IIB Sukadana terebut, sedangkan pengajuan itu sudah lama dari tanggal 17 Desember 2022 sampai di tanggal 19 Mei 2023 belum juga ada kejelasan yang pasti,” kata Doni

Kuasa hukum Donisar., S.H., sudah acap kali bertanya kepada pegawai rutan yang bernama RZ dia selalu mengatakan masih dalam proses terus, Kami pun bertanya-tanya di ajukan benar apakah tidak dari pihak rutan,” ujar Doni.

Saya dan Tim sudah mendatangi pihak Kanwil Kemenkum Ham RI Wilayah Lampung, untuk mempertanyakan sampai sejauh mana berkas pengajuan pemindahan ke-dua napi yang kami ajukan di ruran kelas llB Sukadana tersebut. Sementara dari pihak kanwil mengatakan,” Kami juga kurang paham pak, coba kami liat di sistem dulu, karena yang membidanginya belum ada di tempat, Kalau bapak-bapak mau ketemu dengan Kadivpas, Pak kadivpasnya lagi cuti, masuknya nanti di hari Senin,” ungkap Winda pegawai Menkum Ham.

Lebih lanjut, setelah dari Kanwil Kemenkum Ham RI Wilayah Lampung, kami dan tim lanjut kembali menuju ke Bapas Kota Metro untuk mempertanyakan kembali terkait pemindahan klaei kami dua Napi yang masih menjalani hukuman di rutan kelas llB Sukadana Lampung Timur tersebut, sesampainya di Bapas, Kabapasnya tidak bersedia menemui kami. Dengan dalih bahwa dirinya lagi banyak kerjaan, lalu tim kami di anjurkan oleh pegawai Bapas untuk menemui salah satu pegawai Bapas yang bernama Eko.

Eko pegawai Bapas, menjelaskan terkait pemindahan dua WBP/Napi tersebut masih dalam tahap proses pengajuan, kami juga sempat bingung kok pengajuan ini ada dua, yang pertama pengajuan mutasi dan ada lagi pengajuan susulan baru dari rutan kelas llB Sukadana. Yaitu pengajuan integrasi,ya dua-dua nya kami proses mana yang duluan keluarnya,” jelas Eko di ruang kerjanya. Terlepas itu kata Doni, diajukan atau tidak dan jika di ajukan berkas itu terhenti dimana, kenapa lama diprosesnya, apa bila dua WBP/Napi tersebut tidak jadi pindah maka kami akan ambil tindakan tegas,” ucap Doni.

Terpisah dari pertanyaan pengajuan pemindahan WBP/Napi, salah satu awak media meminta pendapat terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh salah satu pegawai Rutan kelas llB Sukadana berinisial RZ,” Donisar., S.H.,
Mengatakan, untuk dugaan pungli yang di lakukan oleh RZ silahkan di lanjutkan rekan-rekan, apa lagi rekan-rekan media sudah mengantongi bukti-bukti seperti bukti transfer puluhan juta yang di kirim tanggal 19 Desember 2022 lalu oleh keluarga napi ke rekening RZ dan bukti-bukti lainnya seperti video keterangan dan rekaman suara dari salah satu istri napi, kawal saja terus sampi dimana tanggapan dari pihak kanwil Kemenkum Ham RI wilayah Lampung terkait adanya dugaan pungli tersebut,” tutup Doni

(Tim/Red).

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *