Kades Kota Dalam Disinyalir Mark Up Anggaran Pekerjaan JUT DD tahun 2024.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.IdAkhir januari 2025, masih terlihat adanya tumpukan material pasir di dusun 6 desa Kota Dalam, kecamatan Mekakau Ilir kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, sehingga menuai sorotan warga desa setempat, Sabtu 25 Januari 2025.

“Warga dan tim media menyoroti adanya material pasir yang masih menumpuk di dusun 6 desa Kota Dalam, disinyalir kuat material tersebut akan dibangunkan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2024 yang lalu. Namun kuat dugaan dana pekerjaan akan di Mark Up dan berpotensi akan difiktifkan oleh oknum kepala desa, buktinya belum selesai dibangunkan sudah masuk bulan Januari 2025.” ujar seorang warga seraya meminta nama nya jangan di publikasikan.

Lebih lanjut, media ini mengkonfirmasi ketua BPD melalui pesan whatsapp dengan nomor 0853 6939 XXXX mempertanyakan adanya material pasir yang masih menumpuk di dusun 6 desa Kota Dalam tersebut. “Oh itu anggaran dana desa pengganti ketahanan pangan, dan di dusun 4 sekarang baru separo jalan.” ungkap ketua BPD membalas pesan whatsapp redaksi media ini.

Penjelasan BPD dengan Kepala desa Kota Dalam inisial AN berbanding terbalik, sangat bertentangan, kalau menurut kepala desa material yang menumpuk itu bukan anggaran Dana Desa melainkan swadaya masyarakat.

Bangun itu swadaya masyarakat, ada semen 3, 4 sak kita kerjakan dengan cara bergotong royong .” jelasnya kepada redaksi media ini, melalui telepon whatsapp.

Dari pengakuan yang berbeda antara BPD dan kepala desa disinyalir kuat kepala desa Kota Dalam inisial AN ini akan Mark Up anggaran dan bisa jadi akan memfiktifkan anggaran puluhan juta. Dari data DD tahun 2024 yang dapat dipercaya kebenaranya, ada dua item pekerjaan fisik Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani dengan pagu anggaran Rp 86.246.500.

Disisi lain ada juga anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dengan pagu anggaran Rp 62.551.200 Sealain bangunuan fisik terdapat juga Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 63.382.000 yang menurut BPD sudah selesai namun belum terpasang bak penampung air.

Kedepan tim media akan menggandeng LSM untuk mengkroscek kembali laporan warga dan temuan tim media, terkait tumpukan material pasir yang ditemukan belum selesai di realisasikan pembangunan nya. Apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan tim media dan LSM akan melaporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di kabupaten OKU Selatan. Bersambung-

(Red).

 

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *