Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –Kedua karyawan Alfamart diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lantaran diduga lantaran kecanduan judi slot online, sehingga kedua tersangka diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah, Selasa (6/6/2023).
Kedua karyawan nekat tersebut berinisial ES (30) warga Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar selaku Kepala Toko dan WP (27) warga Kp. Mataram Udik Kec. Bandar Mataram Kab. Lampung Tengah selaku asisten Kepala Toko Alfamart yang berada di Kel. Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lamteng.
Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah pihak perusahaan melakukan audit transaksi keuangan di Alfamart Seputih Jaya.
“Saat dilakukan pengecekan transaksi pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 tersebut, ditemukan selisih kekurangan uang dari hasil penjualan dan transksi Top Up khas Alfamart yaitu sebesar Rp. 48.197.830,” kata AKP Wawan.
Selanjutnya kata Kapolsek, FINANCE Alfamart langsung mempertanyakan kepada kedua karyawan tersebut. Saat di introgasi oleh pihak Finance Alfamart, ES mengaku telah memakai uang perusahaan sebesar 20 juta, sedangkan WP mengaku juga telah menggunakan uang Alfamart tersebut sebesar Rp 28 juta.
Kepada pihak Finance, keduanya mengakui perbuatanya, uang puluhan juta itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi slot online,” ujarnya.
Akibat ulah kedua pelaku tersebut, pihak Alfamart Seputih Jaya mengalami kerugian Rp. 48 juta lebih dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah.
Setelah menerima laporan dari korban yakni pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah pihak.
“Dari hasil keterangan yang dihimpun petugas, keduanya dinilai telah memenuhi unsur permulaan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.
Keduanya kemudian dijemput dan digelandang oleh petugas ke Polsek Gunung Sugih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kepada kedua karyawan yang gandrung (Hobi) dengan judi slot online tersebut, Polisi menerapkan Pasal Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu karena jabatannya sendiri atau karena pekerjaannya atau karena mendapat upah sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana. (Humas LT).
(Red).