KPU Wajo adakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih

WAJO,Buktipetunjuk.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten wajo menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Wajo pasangan Andi Rosman – Dr.Baso Rahmanuddin terpilih 2024 dengan masa periode 2025-2030

Acara yang berlangsung di Gedung Hotel sermani kabupaten Wajo kecamatan Tempe, Jln. Bau Baharuddin ini dihadiri oleh berbagai pihak ketua DPRD, Sekda
Wajo, Dandim Wajo dan Kapolres Wajo yang mewakili dan termasuk tim pemenangan pasangan calon terpilih, partai pengusung, dan jajaran penyelenggara pemilu, Kamis, (9/1/2025.)

Dalam rapat tersebut, ketua KPU kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar secara resmi membacakan keputusan penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2025.

Keputusan ini menetapkan pasangan calon yang telah memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wajo 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon terpilih sesuai hasil rekapitulasi suara resmi yang telah disahkan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.” unkapnya

Dalam penyampaiannya Andi Rahmat Munawar resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih. Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Wajo, sebagai berikut:

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Andi Rosman S.Sos, M.M (Bupati) dan Dr. H. Baso Rahmanuddin, M.M, M.Kes (Wakil Bupati)
nomor urut 1 H Andi Rosman dan dr. H. Baso Rahmanuddin memperoleh suara terbanyak pada Pilbup Wajo yaitu 130.061 suara atau 60,92 persen, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Amran Mahmud dan Amran, SE, hanya meraih 83.433 suara atau 39,08 persen.” ucapnya

Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan diumumkan kepada publik pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WITA.

 

(AG)

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *