OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id — Guna meningkatkan rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muaradua Kelas IIB Muaradua gandeng Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda. Rabu, 08 Januari 2025.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Muaradua Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., M. Si melakukan kerja sama dengan Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Huda Muaradua, Dr. Saipul Umar, S. Pd., M. Pd dalam program rehabilitasi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus narkoba.
“Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih baik dan mempercepat proses pemulihan bagi para WBP agar dapat kembali reintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman,” ungkapnya.
Kerja sama ini sekaligus ditandai dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Lapas Muaradua dan pihak Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Huda Muaradua.
Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan program-program edukasi dan pendampingan psikologis bagi WBP yang terlibat dalam kasus narkoba.
Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., M. Si menjelaskan bahwa rehabilitasi bagi WBP yang terlibat narkoba sangat penting untuk menurunkan angka residivisme, terutama bagi mereka yang memiliki potensi untuk pulih dan kembali berkontribusi positif di masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap para WBP dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, mengatasi kecanduan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Huda Muaradua, Dr. Saipul Umar, S. Pd., M. Pd menyatakan bahwa pihaknya akan menyediakan tenaga ahli dan sumber daya lainnya untuk mendukung keberhasilan program ini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam program rehabilitasi ini melalui pendekatan berbasis akademik dan psikologis yang sudah terbukti efektif dalam membantu pemulihan para mantan pengguna narkoba,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya rehabilitasi WBP kasus narkoba dan memberikan dampak signifikan bagi pengurangan angka peredaran narkoba di kalangan masyarakat, Terutama pada lignkup Wilayah Kabupaten OKU Selatan ini,” tandasnya.
(Ham).