Berita  

Kapolres Bangka Selidiki Tambang Ilegal Sungailiat, KPSDA Babel Desak Penindakan Tegas

Sungailiat – Aktivitas tambang ilegal di kawasan jalan laut dan perairan nelayan Sungailiat terus menjadi sorotan. Meski telah ada larangan dan peringatan, tambang tersebut tetap beroperasi. Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memerintahkan penyelidikan, namun Ketua Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA) Babel, Suhendro, mendesak adanya langkah konkret di lapangan.

“Kami sudah memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait tambang ilegal di kawasan tersebut. Terima kasih atas informasinya,” ujar AKBP Toni Sarjaka saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).

Namun, Suhendro menilai langkah tersebut belum cukup untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang terus berlanjut. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolres sejak Desember 2024 dan menyampaikan temuan terkait tambang ilegal itu. Meski ada respons positif, kenyataannya tambang tetap beroperasi.

“Kami sudah sampaikan masalah ini secara langsung. Awalnya tambang sempat berhenti, tapi kini kembali berjalan seperti biasa. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas penegakan hukum,” ungkap Suhendro.

Ia menegaskan bahwa kawasan tambang ilegal tersebut berada di zona perikanan budidaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aktivitas tambang di zona tersebut melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan, termasuk menimbulkan sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS).

Suhendro juga menyebut bahwa lokasi tambang ilegal tersebut masuk dalam program pembangunan skala kawasan yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR untuk menata wilayah kumuh di Kabupaten Bangka. Namun, program itu terganggu oleh maraknya tambang ilegal.

“Kami mendesak tindakan tegas dari aparat. Jika tidak ada langkah nyata, KPSDA akan menyurati Mabes Polri dan Kemenko Polhukam untuk menggelar audiensi dan membuka semua fakta yang kami miliki,” tegas Suhendro.

Ia berharap pihak berwenang dapat segera menindak tambang ilegal tersebut, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas tambang. “Kami akan bawa bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum di kawasan ini,” tambahnya.

Kasus tambang ilegal di Sungailiat ini menjadi perhatian publik, terutama karena dampaknya terhadap lingkungan dan potensi kerugian negara. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini secara permanen.

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *