Makassar,Buktipetunjuk.id —
Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia ( SIJI ) Sulawesi Selatan, Ir. A. Rafiuddin,S.H, menanggapi pengakuan dari penyelenggara Bimtek Andi Muafiah, kalau dirinya di periksa dari pihak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, (9/12/2024). itu tidak benar.
Ir.A.Rafiuddin mengungkapkan kedatangan nya di Polda Sulsel guna mengecek kebenaran informasi terkait pengakuan Andi Mufiah selaku pelaksana Bimtek kalau dirinya tengah di periksa atas laporan LSM di Polda Sulsel itu tidak benar (Hoax).” ungkap Rafiuddin.
Saat ini kami telah cros cek langsung kebenaran informasi di Panit 1 Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda dan bertemu dengan Iptu. Haryanto, menurutnya tidak ada LSM yang melaporkan dugaan kasus korupsi pelaksanaan kegiatan Bimtek yang di laksanakan oleh PT. Putri Dewani Mandiri ke Polda Sulsel.” kata Rafiuddin.
Untuk memastikan lagi lanjut A. Arifuddin, ia juga mengecek dibagian Renmin Ditreskrimsus, tidak di temukan adanya aduan terkait hal itu.
“Dalam hal ini sudah jelas pembohongan publik, setelah di cek kepastiannya di Renmin Ditreskrimsus Polda Sulsel bagian pengaduan secara resmi dalam buku registrasi tidak ada aduan masuk terkait dengan pemeriksaan pelaksana Bimtek oleh PT. Putri Dewani Mandiri (PT.PDM).” kata Bripda Surya diamini oleh Kasubbagrenmin Kompol Nurhafidah, menjelaskan kepada saya. Jum’at (27/12/2024).
Untuk diketahui bahwa pihak Polda Sulsel meminta “kalau memang pihak pelaksana mengatakan seperti itu apa yang diberitakan sebaiknya dilaporkan secara resmi dan diberikan bukti-bukti yang cukup kita akan proses.” ucap Iptu Haryanto.
(AG/Tim).