Sukabumi,Buktipetunjuk.id – Terindikasi oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Cibadak, Mark Up penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah BOS TA -2022. Menurut hasil penelusuran dilapangan terkait dengan anggaran dan realisasi. Laporan Pertanggung Jawaban atas penggunaan dana BOS di SMPN 1 Cibadak Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2022 , terindikasi sarat dengan penyimpangan (mark-up anggaran), Senin (31/07/2023).
Indikasi adanya penyimpangan tersebut, dapat terlihat pada Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah (Sarpras) Pembayaran Honor Guru dan Tenaga Kependidikan, Pembelajaran dan ekstrakurikuler maupun pembelanjaan-pembelanjaan lainnya yang berhubungan dengan peningkatan mutu sekolah, ada tiga komponen yang patut di pertanyakan.
Berdasarkan data yang terhimpun, dan dapat dipercaya kebenaraannya di ketahui bahwa SMPN 1 Cibadak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) pada TA 2022 sebagai berikut:
Tahap 1 Rp 282.150.000.
Tahap 2 Rp 376.199.600.
Tahap 3 Rp 282.150.000
Dengan jumalah keseluruhan di TA 2022 Rp 940.499.000 (Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu).
Komponen Nomor 3 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Tahap 1 Rp 14.537.000
Tahap 2 Rp 50.210.000
Tahap 3 Rp 67.964.460
dengan jumlah Rp 132.711.460
Komponen Nomor 8 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah:
Tahap 1 Rp 64.450.000
Tahap 2 Rp 95.683.750
Tahap 3 Rp 48.000.000 dengan jumlah Rp 208.133.750 pada komponen No 8 Terindikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanan kegiatan ini, karena tidak sesuai melihat kondisi sekolah yang sudah lama tidak di Cat dan plafon sekolah terlihat ada yang mengelupas.
Komponen Nomor 12 Pembayaran honor, menurut informasi data PNS 25 orang Guru Tidak Tetap (GTT) 6 dan Guru honor 9 orang, untuk pembayaran honor:
Tahap 1 Rp 58.278.000
Tahap 2 Rp 86.252.000
Tahap 3 Rp 77.140.000 dengan jumlah Rp 221.670.000 dengan jumlah dana sebesar ini. Terindikasi ada mark up pembayaran guru honor di SMPN 1 Cibadak kabupaten Sukabumi.
Disini cukup jelas terlihat adanya upaya penggelembungan anggaran.
Menilik dari informasi yang dihimpun tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa memang ada upaya dari pihak pengelola dan penanggung jawab anggaran untuk melakukan upaya-upaya mark-up mata anggaran yang dikeluarkan dan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pembelanjaan piktif dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok.
Faktanya untuk kegiatan peningkatkan mutu sekolah terkesan terabaikan oleh pihak sekolah seperti ditemukan nya pembanguan baru atau rehap ruang kelas yang sedang di kerjakan, patut di perjelas dari mana sumber anggaran dananya Cv atau PT yang mengerjakan. Karena tidak adanya papan informasi nilai proyek yang terpasang.
Dan mirisnya lagi ketika awak media mencoba kompirmasi langsung dengan salah satu pihak sekolah. Menyampaikan terkait dengan anggaran pembangunan tersebut dari mana dananya dia menjawab saya tidak tau, hal ini membuat awak media penasaran ada apa dengan pengelolaan keuangan sekolah yang tidak transparan. Tidak hanya sampai di situ awak media mencoba bertemu dengan kepala sekolah dan menanyakan langsung terkait penggunaan anggaran BOS ‘ Kepala sekolah menjelaskan bahwa itu semua sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah kami, sekolah besar maka anggran yang di gunakan pun besar,” ungkap kepala sekolah.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengkroscek dan mengaudit kembali penggunaan anggaran dana BOS SMPN 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kedepan tim media akan menggandeng LSM di kabupaten Sukabumi untuk menindak lanjuti indikasi penyimpangan anggaran dana BOS TA 2022.
TIM. Investigasi
Buktipetunjuk.id